PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH bersama Kanit Pidum, Ipda Akbar Rafsanjani STrK.
Berhasil menangkap tersangka YS (47) pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya sendiri yakni AF (43) yang merupakan staff Puskesmas Prabumulih Barat.
Peristiwa sendiri dari informasi yang didapatkan terjadi di tempat kerja korban pada Rabu 6 Maret 2024 sekira pukul 07.00 WIB.
"Tersangka kita tangkap di Jalan Di Panjaitan, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada Kamis 7 Maret 2024," ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, Jumat 8 Maret 2024.
BACA JUGA:Wah! Ketua Bhayangkari Sumsel Berikan Sembako Kepada PHL Polda Sumsel, Ini Giatnya
BACA JUGA:Jelang Bulan Puasa, Polres Lahat Gelar Razia Miras, Ini Hasil yang Diperoleh
Setelah itu, anggota membawanya ke Mapolres Prabumulih untuk memproses tersangka sesuai dengan perbuatannya yang dilaporkan anaknya.
"Untuk korban kita ketahui masih menjalani perawatan intensif di Ruang Surgikal RSUD Prabumulih," terang AKBP Endro.
Ia menjelaskan, bahwa 1 tahun belakangan, pelaku tidak bisa menafkahi istrinya selaku korban, hal ini karena, tidak bekerja.
"Kedua memang sudah sangat sering cekcok, bahkan informasi kita terima, antara tersangka dengan korban suda pisah rumah sejak 2 bulan terakhir. Apalagi dari keterangan anaknya NL, korban sendiri telah ajukan cerai,” ucap Kapolres Prabumulih.
BACA JUGA:Marhaban Ya Ramadan, Spripim Polda Sumsel gelar Doa Bersama
BACA JUGA:Gelar Apel Ops Pekat 1 Musi 2024, Ini Tujuan Dit Pam Obvit Polda Sumsel
Tersangka ini menemui korban di kantornya, Puskesmas Prabumulih Barat, Rabu 6 Maret 2024, sekira pukul 07.00 WIB.
"Keduanya terlibat cekcok mulut, yang membuat emasi tersangka memuncak hingga terjadilah penyiraman air keras terhadap korban," terangnya.
Penyiraman air keras atau cuka parah kepada korban di bagian Leher, kepala dan punggung. "Anggota kita melakukan penyelidikan terkait kasus ini, apalagi mendapatkan informasi yang terpecaya, akhirnya kita berhasil menangkap tersangka," tambahnya.