يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, apabila kalian mampu (lahir dan batin) untuk menikah, maka menikahlah.
Hal tersebut akan menjaga pandangan dan kemaluan.
Namun, bila kalian belum mampu berpuasalah karena di dalam puasa tersebut terdapat pengekang.
2. Puasa Dapat Memasukkan Pelakunya Ke Dalam Surga Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dalam Hadits shahih riwayat An Nassa’i 4/165, dan yang lainnya, menyebutkan Abu Umamah Radhiyallahu ‘Anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alayhi Wa Sallam
يَا رَسُولَ اللهِ، دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ أدخل به الْجَنَّ
“Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke surga?”
Beliau menjawab:
عليكَ بالصَّومِ؛ لا مِثْلَ له
“Atasmu puasa, tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu.”
BACA JUGA:Taat Ulama Boleh Asal Tau Batasan! Maksudnya Gimana? Simak Penjelasan Ustaz Abdullah Roy di Sini