PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Selama bulan Suci Ramadan seluruh rumah makan atau restoran diimbau menggunakan tirai.
Seperti kita tau bahwa, bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan.
Umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu selama satu bulan penuh.
Tak hanya itu, selama Ramadan juga menjadi momen untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, seperti salat terawih, tadarus Al-Quran, dan zakat.
Memasang tirai bagi rumah makan, bertujuan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Dengan begitu orang yang sedang berpuasa tidak melihat makanan dan minuman yang dipajang di rumah makan.
Pemasangan tirai ini merupakan bentuk toleransi dan penghargaan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, hal ini juga dapat membantu menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan.
Dikatakan Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rayendra Abadi melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Mantiton, pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada sejumlah rumah makan di Kabupaten OKI terutama di Kayuagung, agar memasang tirai selama bulan puasa ini.
Imbauan kepada semua pemilik rumah makan telah diberikan Senin 11 Maret 2024 kemarin.
"Kemarin pihak kita mendatangi sejumlah rumah makan, mengimbau agar rumah makannya memasang tirai selama bulan puasa," ujar Mantiton, saat dikonfirmasi, Selasa 12 Maret 2024.
Dia mengungkapkan, ini bertujuan menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Sehingga ibadah menjadi aman dan nyaman. Tetapi pihaknya tidak melarang untuk tutup. Melainkan hanya memasang tirai saja.
Jadi, rumah makan tetap buka. Karena orang bukan muslim butuh rumah makan termasuk orang tidak mampu berpuasa.
"Di Kayuagung ada sekitar 50 rumah makan baik besar maupun kecil kita datangi dan imbau agar pasang tirai di siang hari," jelasnya.
Selain rumah makan, Mantition mengungkapkan, pihaknya juga mendatangi hotel dan tempat penginapan. Yakni mengimbau kalau mempunyai tempat karoke dan spa agar ditutup untuk selama bulan puasa.