"Untuk hotel dan penginapan di Kayuagung ada sekitar 15 hingga 20 lokasi, semuanya sudah kita imbau," ucapnya.
Tetapi, lanjutnya, untuk hotel dan penginapan tetap boleh menerima tamu untuk menginap. Dimana ada beberapa hotel memiliki karoke dan spa perlu dilakukan himbauan.
Masih disampaikan Mantiton, untuk sejumlah tempat hiburan di Kabupaten OKI juga telah diimbau agar tutup selama bulan puasa. Dimana telah dilaksanakan imbauan H-1 puasa.
Di Kabupaten OKI, untuk tempat hiburan malam khususnya banyak terdapat di jalur Jalan Lintas Timur (Jalintim) mulai dari simpang Desa Talang Pengeren Kecamatan Teluk Gelam hingga ke Kecamatan Lempuing Jaya dan Lempuing.
"Kalau untuk kecamatan yang jauh Mesuji, Lampuing, Mesuji biasanya pihak Kecamatan juga telah melakukan imbauan kepada pemilik hiburan untuk tutup selama bulan puasa," jelasnya.
Mantinton menambahkan, untuk imbauan kepada pemilik tempat hiburan telah dilaksanakan, tetapi pihaknya akan kroscek kembali ke lapangan nantinya. Yakni apakah benar mereka tutup tidaknya.
"Besok kita akan kroscek lagi dan berpatroli untuk tempat hiburan, karena untuk memastikan mereka ini tutup," pungkasnya. *