مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, niscaya dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.”
Di dalam hadits yang lain, hadits shahih riwayat Muslim nomor 233, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasallam bersabda:
الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ ، وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ، مُكَفِّراتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ
“Salat-salat lima waktu kemudian jumat ke jumat berikutnya, bulan Ramadan ke bulan Ramadan berikutnya merupakan mukaffirat (penghapus dosa) di antara semua itu, jika dosa-dosa besar dijauhi.”
Jadi dari satu salat lima waktu ke satu salat lima waktu berikutnya, merupakan kaffarat.
Demikian pula dari satu Jum’at ke Jum’at berikutnya.
Kemudian untuk tahunannya adalah dari Ramadan ke Ramadan berikutnya, ini merupakan “Mukaffirat (penghapus dosa) di antara semua itu, jika dosa-dosa besar dijauhi.”
Dengan syarat tentunya, terhapuskan dengan izin Allah dan hanya dosa-dosa kecil saja menurut para ulama.
Adapun dosa besar, maka harus dengan taubat nasuha.