KORANPALPRES.COM - Kuteks atau pewarna kuku bisa mempercantik jari.
Kuku terlihat menakjubkan jika dicat dengan warna-warna cerah atau kombinasi warna, dan terkadang dihiasi dengan pernak-pernik.
Namun, apakah boleh memakai kuteks saat puasa? Berikut penjelasannya.
Pendapat Para Ahli Agama Tentang Hukum Menggunakan Cat Kuku Saat Puasa
BACA JUGA:Benarkah Puasa Bisa Keluarkan Racun dari Dalam Tubuh? Yuk Simak Ulasannya
Dalam hal ini, sebagian akademisi berpendapat bahwa memakai cat kuku tidak membatalkan puasa selama masih berada di luar kerongkongan.
“Segala bentuk yang dikenakan di luar tubuh, baik diserap melalui kulit atau tidak, baik untuk pengobatan, pelembab, kecantikan, atau keperluan lainnya, tidak membatalkan puasa. Kecuali jika barang tersebut ditelan oleh orang yang berpuasa,” kata seorang ulama asal Arab Saudi. Syekh Muhammad Shalih-al-Munajjid.
Sedangkan menurut Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia KH Cholil Nafis, yang perlu diperhatikan dalam menggunakan cat kuku adalah sah atau tidaknya sholat.
Seseorang yang menggunakan cat kuku tidak sah shalatnya jika bahannya tidak dapat ditembus air wudhu.
BACA JUGA:Benarkah Puasa Bisa Keluarkan Racun dari Dalam Tubuh? Yuk Simak Ulasannya
Namun menurut hukum Islam, memakai cat kuku tidak ada hubungannya dengan puasa Ramadan.
“Kalau menghalangi masuknya air maka wudhunya tidak sah. Tapi memakai cat kuku tidak ada hubungannya dengan puasa,” kata Ustaz Cholil.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa memakai cat kuku justru tidak membatalkan puasa. Namun yang perlu Anda perhatikan adalah apakah cat kuku bisa menembus air atau tidak.
Sebab, jika tidak bisa menembus air, maka shalatnya tidak sah.
BACA JUGA:Seenak Ini! Yuk Masak Cumi Bakar Buat Sahur, Dijamin Auto Senang Makannya