PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Bukan sekedar teori dan hanya asal bicara, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni selalu banyak berbuat untuk kebaikan dan kemajuan Sumsel.
Sehingga tak salah apabila Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia (RI) menganugerahkan Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Pj Gubernur Agus Fatoni.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkumham RI melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 13 Maret 2024.
Piagam tersebut diberikan atas upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penegakan HAM di korporasi.
BACA JUGA:Buka Pengajian Ramadan 2024, Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Warga Sumsel Tingkatkan Amal dan Ibadah
BACA JUGA:Terima Usulan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Menhub Setujui Buka Rute Penerbangan Palembang-Bali
Tercatat pada tahun 2023 ada 12 Kabupaten/Kota di Sumsel yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM.
"Ke-12 kabupaten/kota tersebut antara lain Pagaralam, Palembang, Lubuklinggau, Ogan Ilir (OI), Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Muara Enim, Lahat, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan,” sebut Pj Gubernur Agus Fatoni usai acara.
“Sehingga sesuai ketentuan Kemenkumham karena 50% telah mendapatkan Penghargaan Peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan karena telah melakukan pembinaan,” sambungnya.
Pj Gubernur Agus Fatoni menyebutkan, saat ini isu HAM masih menjadi sorotan terutama dari Non Governmental Organization (NGO) dan negara-negara maju.
BACA JUGA:Dukung ASN Pemprov Sumsel Cakap Digitalisasi, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Agus Fatoni
Menurut dia, isu HAM bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah melainkan pihak korporasi.
Untuk itu, guna memberikan pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha/bisnis maka dibentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel yang dikukuhkan hari ini.
Hal tersebut disebabkan kewajiban dalam memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tak hanya menjadi milik negara melainkan juga tanggung jawab korporasi di bidang bisnis.