Nantinya LKPD tersebut akan diserahkan ke DPRD Sumsel paling lambat dua bulan setelah penyerahan hari ini.
BACA JUGA:Keren! 1.000 Peserta Terpilih Tingkatkan Keterampilan Digital di Baparekraf Developer Day 2024
Oleh sebab itu, Andri meminta agar para Kepala OPD mempersiapkan data yang akan diperiksa, terlebih lagi nanti akan ada jeda masa libur lebaran.
Dia menyebut pemeriksaan atas LKPD merupakan cerminan pelaksanaan kegiatan selama satu tahun yang bertujuan menjaga agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar.
“Semoga opini LKPD Pada tahun 2023 hasilnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang meraih predikat WTP atau bahkan jauh lebih baik lagi,” kata Andri.
Turut hadir dalam penyerahan LKPD itu, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 1 Edi Surono, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 2 Roes Nelly, Pengendali Teknis BPK Sumsel Adi Kurniadi, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Nurul Komalasari dan para Kepala OPD Sumsel yang berkesempatan hadir.
BACA JUGA:Gus Miftah Dinilai Gagal Paham, Kemenag Minta Baca Edaran Pengeras Suara Sebelum Ceramah
BACA JUGA:SAH! Mawardi Gandeng Harnojoyo Deklarasikan Cagub-Cawagub Sumsel, Ini Alasan Pilih Harnojoyo