PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kasus dugaan korupsi pada Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran (TA) 2020, terus berlanjut dengan kembali diperiksa para saksi.
Adanya pemeriksaan saksi ini dibenarkan Ketua Kejaksaaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Rudianto SH MH melalui Kasi Intel Zit Muttaqin mengatakan, setidaknya sudah ada 66 orang saksi yang telah diperiksa.
"Betul, sejauh ini sudah banyak yang kita panggil sebagai saksi, guna dimintai keterangan terkait kegiatan yang dilakukan pihak Inspektorat Lahat," sebutnya, Jumat 15 Maret 2024.
Dirinya menerangkan, para saksi yang dilakukan pemeriksaan yaitu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat. Yang bertindak sebagai peserta pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, diadakan oleh Inspektorat.
BACA JUGA:Komitmen Ratu Dewa Dalam Pengadaan ASN, Antar Palembang Raih Penghargaan dari Menpan RB
BACA JUGA:Oknum Camat 'Ada Main' dengan Oknum ASN di Ruang Kerja di Nonaktifkan, Ini Jabatan Barunya
"Kami terus melakukan pemeriksaan para saksi dugaan tindak pidana korupsi di Inspektorat Kabupaten tahun anggaran 2020," jelas dirinya.
Dari hasil pemeriksaan sambungnya, para saksi Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, terus mengumpulkan barang bukti guna membuat terang suatu tindak pidana.
"Para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peserta kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi yang diperiksa," Jelas Zit Muttaqin.
Nantinya, masih kata dia, berdasarkan keterangan dari para saksi tim penyidik Kejari Lahat, akan menemukan pihak paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Oknum ASN 'Ada Main' dengan Oknum Camat Dicopot Jabatannya dan Dimutasi!
"Akan kita kembangkan dari keterangan saksi. Tentu saja, kita akan lebih jeli dan cermat untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab, karena ada unsur merugikan negara ratusan juta rupiah," ulasnya.
Ia meminta, kepada jaksa yang memeriksa dan menyidik permasalahan dugaan korupsi, dalam waktu dekat sudah dapat menentukan dalang ini semuanya.
"Pihaknya akan bergerak secara intens, meminta keterangan dan mengumpulkan barang bukti, sehingga ditangkap kemudian diadili atas perbuatannya," tegas Zit Muttaqin. *