https://palpres.bacakoran.co/

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Negara, Ini Buktinya

KEMBALIKAN UANG : Kajari Lahat serta jajaran menerima pengembalian titipan uang pengganti kerugian negara-Kejari Lahat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri Lahat menerima titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 208.050.000,- Dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat, Rabu 4 Desember 2024.

Uang titipan diserahkan langsung oleh mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lahat berinisial YE yang di saksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH, Kasi Intel, Zit Muttaqin, Kasi Pidsus Firmansyah, Kasubsi Tut Pidsus Rahmat Memo, dan Perwakilan Bank BNI Cabang Lahat.

Toto Roedianto membenarkan, penyerahan titipan uang pengganti ini dilakukan dalam proses penyidikan perkara dugaan, Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi dan Kosultasi ke Luar Daerah dan Dalam Daerah pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

Hingga saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap lebih dari 60 (enam puluh) orang yang terkait dengan kegiatan perjalanan dinas tersebut.

BACA JUGA:Wah! Pelaku Predator Anak Ini Dituntut Tinggi Kejari Lahat, Inilah Buktinya

BACA JUGA:Wah! Para Pejabat Kejari Lahat Ini Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Atas Temuan BPK

"Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti, oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak, paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan," katanya. 

Proses penanganan kasus ini masih dalam tahap penyidikan serta uang pengganti, telah disetorkan ke RPL Bank BNI Cabang Lahat berada dalam pengawasan Tim Penyidik Kejari Lahat.

"Hal ini sebagai bentuk upaya dari Kejaksaan Negeri Lahat bukan hanya memberantas, tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara," tegas dirinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan