PT Hutama Karya Rilis Tarif Baru di 2 Ruas Tol Sumatera, Akan Diterapkan Per 18 Maret 2024 Pukul 12.00 Wib!

Sabtu 16 Mar 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Hutama Karya memastikan bahwa penyesuaian tarif pada 2 ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Tentunya dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional," terangnya.

BACA JUGA:Tol Simpang Indra-Prabu Segera Bertarif! Catat Besaran Tarifnya

BACA JUGA:Akses Lancar, Tol Palindra Segera Terhubung dengan Jalur Tol Kapalbetung

Saat ini tol Palembang-Indralaya telah dilengkapi dengan 25 gardu yang terdapat di 4 Gerbang Tol (GT) yakni GT Palembang, GT Pemulutan, GT KTM Rambutan & GT Indralaya.

Terdapat pula 13 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), 42 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room.

8 Variable Message Sign (VMS) dan 2 rest area mini dengan fasilitas seperti toilet, mushola, kantin kejujuran. Sedangkan untuk tol Pekanbaru - Dumai sendiri telah dilengkapi dengan 30 gardu serta 17 mobile reader yang terdapat di 7 GT

7 GT itu yakni GT Pekanbaru, GT Minas, GT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir, GT Batin Solapan & GT Dumai, 58 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), road sweeper & water tank.

BACA JUGA:7 Fakta Proyek Tol Bayung Lencir-Tempino, Jalan yang Harus Selesai Tahun 2024

BACA JUGA:Sering Terjadi Kecelakaan di Tol Indra-Prabu, Pengelola Tol Lakukan Langkah Ini

Selain itu, 297 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 18 VMS dan 4 rest area sementara yang beroperasi dengan fasilitas seperti toilet, mushola, dan kantin.

"Pada kedua ruas tol ini juga telah dilakukan pemeliharaan jalan dan beautifikasi secara rutin seperti pemeliharaan jalan dengan pengelupasan dan pelapisan kembali, pengecatan marka dan barrier," bebernya.

Tak hanya itu, penambahan ornamen - ornamen kearifan lokal, beautifikasi pagar pembatas jalan hingga JPO, serta penanaman pohon secara rutin di sepanjang ruas tol.

“Pemeliharaan rutin tersebut kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol,” tukas Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

BACA JUGA:Ini Penyebab Pick Up Bermuatan Durian Terbalik di KM 50 Tol Indra-Prabu, Hingga 17 Januari 2024 Ada 7 Insiden

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menyampaikan bahwa penyesuaian tarif merupakan hak yang boleh dilakukan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai dengan UU Jalan No. 2 tahun 2022.

Tags :
Kategori :

Terkait