Polsek Kalidoni Palembang Berhasil Ungkap Peredaran Ganja, Ini Buktinya

Rabu 20 Mar 2024 - 13:27 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Berawal dari informasi masyarakat, Personel Polsek Kalidoni Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja.

Kapolsek Kalidoni, AKP Ali Sadikin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Chepi Aminuddin SH menerangkan, bahwa anggotanya langsung bergerak mendapati informasi adanya peredaran narkoba tersebut.

Informasi yang didapatkan bahwa sering terjadinya peredaran narkoba jenis ganja berada di Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni Palembang.

"Setelah berada di TKP, anggota kita mencurigai seorang pria menggunakan sepeda motor, kemudian dilakukan penggeledahan dan didapatkan paket ganja seberat 4,14 gram," ujarnya, Rabu 20 Maret 2024.

BACA JUGA:Peras Pengusaha Minyak Sayur Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi, Ini Kata Kapolres Prabumulih

BACA JUGA:DPO Curanmor 3 Tahun Polres Bengkulu Selatan Terjaring Razia Pekat Musi I 2024 di Pagaralam

Tersangka diketahui bernama M Alfa Reza (19) warga Jalan Pasundan, Lorong Nungtjik, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Kemudian anggota melakukan pengembangan di Jalan Seduduk Putih, Komplek Tuna Netra, Kecamatan IT III Palembang menangkap tersangka M Padri (27) yang sedang di rumahnya.

"Setelah itu, dari nyanyian tersangka M Padri anggota kita kembali mengembangkan ungkapan tersebut," terang AKP Ali dalam press release di Mapolsek Kalidoni Palembang.

Dan berhasil menangkap tersangka Julio Kurnia Saputra alias Leo (27) di Jalan Sirna Raga, Lorong Masjid II, Kecamatan Kemuning Palembang. 

BACA JUGA:Komitmen Petugas Haji: Siap Bekerja 24 Jam demi Pelayanan Optimal

BACA JUGA:Motor Jemaah Sholat Tarawih Di Ogan Ilir Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Dari lokasi ketiga tersebut diamankan barang bukti 1 Kg sabu, 2 buah plastik berisikan 18 paket kecil ganja, 4 paket sedang ganja, 2 paket besar dengan berat 750 gram 

"Ketiga tersangka dan berang bukti langsung dibawa ke Mapolsek kita dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Kemudian, katanya dari pengakuan tersangka Leo bahwa barang bukti yang diamankan merupakan titipan.

Kategori :