PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Sumatera Selatan (Sumsel) akan menambah sembilan kabupaten/kota baru dalam waktu dekat.
Rencana ini bahkan telah disetujui Pemprov Sumsel sebagai Calon Daerah Persiapan (CDP).
Dengan penambahan kabupaten/kota baru artinya pemekaran wilayah di Provinsi Sumsel semakin bertambah.
Pasca diwacanakan ada provinsi baru, kini puluhan kecamatan serga melakukan pemekaran dan menjadi kabupaten/kota baru.
BACA JUGA:Cerita Pemekaran Musi Rawas Utara dan Lumpuhnya Jalinsum Hingga Malam Hari
Bahkan, pemekaran kabupaten/kota baru tersebut sudah disetujui oleh Pemperintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Melalui pemekaran wilayah, kabupaten/kota baru di Provinsi Sumsel ini, diharapkan dapat menambah potensi pendapatan daerah di masing-masing wilayah
Dilansir dari berbagai sumber, berikut kabupaten/kota pemekaran yang telah mendapat persetujuan dari Pemprov Sumsel sebagai Calon Daerah Persiapan (CDP) yakni:
1. Kabupaten Rambang Lumbai Lematang
BACA JUGA:Ngotot Pemekaran Provinsi Baru di Sumatera Selatan, Apa Untungnya Buat Masyarakat?
Kabupaten Rambang Lumbai Lematang juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.
Ada enam Kecamatan yang akan masuk pemekaran Kabupaten Gelumbang yakni, Kecamatan Rambang, Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Lubai Ulu, Belimbing Lubai.
2. Kabupaten Gelumbang
Kabupaten Gelumbang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. Ada 6 Kecamatan yaitu, Kecamatan. Gelumbang, Muara Belida, Sungai Rotan. Lalu, Kecamatan Lembak, Belida Darat, dan Kecamatan Kelekar.