Dimana mereka berkumpul sambil meledakkan kembang api, sehingga langsung diamankan ke Polsek SU I. Para pelaku yakni Ade (28) warga SU I, Agung (22) warga IT I, M Rico (23) warga Kertapati.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Remaja Tenggelam di Ogan Ilir Ditemukan
BACA JUGA:Motor Jemaah Sholat Tarawih Di Ogan Ilir Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Kemudian M Ridho (21) warga SU I, M Sepri (23) warga Kertapati, Sulaiman (24) warga Kertapati, Rosaldi (27) warga Kertapati, Andia Sanata (27) warga SU I (pemilik Sajam).
Di Lokasi TKP polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 senjata tajam jenis pisau panjang sekitar 20 cm, 2 unit sepeda motor Honda Scoopy BG 6794 AAX dan Beat street tanpa plat, dan enam buah ponsel.
"Alhamdulillah kita bisa mencegah tidak terjadinya peristiwa tawuran antar kelompok Haose Patrik dengan Sukorejo Of Brutal," tambahnya.
Pihaknya berhasil melakukan tindakan pencegahan dan dilanjutkan dini harinya mengamankan barang bukti di sekitaran Jalan Ganda Subrata Kecamatan Sako, tempat berkumpul Kelompok Haose Patrik berupa senjata tajam, petasan, bahkan ada bom molotov.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ponsel di OKU Timur, Begini Tampangnya
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp162 Miliar, 5 Terdakwa Korupsi Akuisisi PT SBS Dituntut Berbeda, Kok Bisa?
Menurutnya bahwa modus operandi pemuda ini yang akan melakukan tawuran adalah menyembunyikan alat-alatnya sebelum tawuran. "Tujuannya untuk mengelabui petugas yang melakukan patroli," aku dia.
Lanjutnya, untuk motifnya mereka saling tantang menantang. "Salah satu barang bukti yang diamankan baru ini ditemukan sebuah bom molotov dan ini sangat keterlaluan. Dan tentunya akan kami lakukan penegakkan hukum secara terukur," tegasnya.
Dari para pelaku yang diamankan tersebut ada 5 orang tersangka pelaku tawuran yang saat ini sudah dirumuskan dalam proses penyidikan.
"Kelimanya akan disangkakan dengan Pasal 2 (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," terangnya.
BACA JUGA:Simpan Senpi di Dapur Rumah Pedagang S Diciduk Polisi
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*