Duh! Rugikan Nasabah hingga 8 Miliar, Ternyata Oknum Pegawai Bank Plat Merah ini...

Persidangan kasus penggelapan uang milik nasabah oleh terdakwa AT dipimpin Ketua Majelis Hakim Dr Editerial SH MH didampingi Ardian Angga SH MH dengan agenda keterangan saksi-saksi. --koranpalpres.com

"Ada penarikan uang Rp 400 juta sehingga ada kejanggalan, tapi ada juga setoran Rp 15 juta, kemudian ada ibu Indrayani datang ke kantor kita di Kayuagung,” beber Heni. 

Prosedurnya sambung Heni, kalau ada perubahan nasabah harus datang, bawa KTP, ketemu Customer Service (CS), mengisi formulir, baru bisa diproses. 

BACA JUGA:Polsek Kalidoni Palembang Berhasil Ungkap Peredaran Ganja, Ini Buktinya

BACA JUGA:Peras Pengusaha Minyak Sayur Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi, Ini Kata Kapolres Prabumulih

“Sementara kalau terdakwa AT, karena ketidakhadiran nasabah, saldonya Indrayani sebesar Rp 1 miliar, terjadi 4 kali penarikan ke bank lain sebesar Rp 400 juta," ujar saksi Heni. 

Berikutnya JPU menggali keterangan saksi Helen selaku CS hingga terungkap bahwa pernah didatangi terdakwa AT yang mengatakan nasabah Indrayani sakit kanker, ponsel rusak dan nomornya hilang.

"Saat konfirmasi nasabah nomor aktif tapi tidak diangkat, ya sebenarnya nasabah harus hadir,” ucap saksi Helen. 

Kendati menyadari hal tersebut tidak prosedural, namun lantaran saksi Helen mengetahui terdakwa AT dekat dengan pimpinan sehingga ia memproses tranksaksi rekening milik nasabah Indrayani. 

BACA JUGA:DPO Curanmor 3 Tahun Polres Bengkulu Selatan Terjaring Razia Pekat Musi I 2024 di Pagaralam

BACA JUGA:Alhamdulillah, Remaja Tenggelam di Ogan Ilir Ditemukan

Sementara nasabah Ibu Yatni, sewaktu akan menarik deposito Rp 500 juta, tapi jenis bukunya taplus. 

Pun mirip dialami nasabah Yusmin yang merupakan anggota DPRD di salah satu kabupaten di Sumsel, mengajukan rekening ingin buka deposito.

Hanya saja entah apa alasannya malah diajukan terdakwa tabungan plus. 

Selanjutnya nasabah ibu Siti Jarai, oleh terdakwa AT mengajukan pembukaan rekening, formulir tabungan taplus sebesar Rp 1 miliar, yang sudah ditandatangani nasabah, tapi tanpa kehadiran nasabah. 

BACA JUGA:Motor Jemaah Sholat Tarawih Di Ogan Ilir Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan