Duh! Rugikan Nasabah hingga 8 Miliar, Ternyata Oknum Pegawai Bank Plat Merah ini...

Persidangan kasus penggelapan uang milik nasabah oleh terdakwa AT dipimpin Ketua Majelis Hakim Dr Editerial SH MH didampingi Ardian Angga SH MH dengan agenda keterangan saksi-saksi. --koranpalpres.com

Setelah itu terdakwa menyerahkan bilyet nilainya Rp 2,5 miliar. 

Dari ibu Diah awalnya menelpon, setelah itu ibu Diah datang ke rumah, kata terdakwa tidak usah ditanggapi. 

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Pemulutan Diringkus, Ini Penampakan Tersangkanya

BACA JUGA:Pelaku Pencurian 3 Sepada Motor Dalam Semalam Memiliki Ilmu Pembungkam, Benarkah?

Lalu ibu Diah bilang uang saya hilang, karena diketahui bilyetnya palsu. 

"Dari total uang Rp 2,5 miliar tingal sisa Rp 300 juta di bulan Agustus 2023, dan saat ini uang saya sudah dikembalikan pihak bank," tukas Asperi. 

Menurut JPU, kebanyakan dari para nasabah mengaku telah lama kenal dan menaruh percaya terhadap terdakwa AT.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan