Kejati Sumsel Kembali Melakukan Penggeledahan Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi SPH di Musi Rawas
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan penggeledahan di tiga instansi Kabupaten Musi Rawas.--Humas Kejati Sumsel
Hal ini untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel Tahun 2010 sampai dengan 2023.
"Kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim kita di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," tutupnya.
BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah Asrama Mahasiswa, Kejati Sumsel Tahan Oknum Pegawai BPN Kota Yogyakarta
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif dari LKPP RI
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*