Pj Sekda Dukung Percepatan Hibah Tanah untuk Polres Pagaralam

Pj Sekda memimpin rapat tindak lanjut terkait permohonan hibah tanah Polres Pagaralam.-Humas Protokol Pagaralam-

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Dahnial Nasution pada kesempatan itu, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Camat dan Lurah yang menjadi Lokus bagi kota Pagaralam.

Itu juga dalam perantara masyarakat kota Pagaralam untuk mengusahakan realisasi TORA.

BACA JUGA:Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Bukti Hak Hukum atas Tanah

BACA JUGA:5 Kantor Pertanahan di Sumsel Masuk Zona Kuning, Potensi Pungli dan Ketidakpatutan Pelayanan Masih Terjadi

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat mewujudkan TORA sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan.

Serta menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan khususnya di Kota Pagaralam.

"Tidak semua lahan yang didiami atau digarap oleh masyarakat itu masuk ke dalam Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), oleh karena itu melalui kegiatan ini kami harap konflik-konflik lahan di dalam kawasan hutan dapat tuntas diselesaikan," pungkas Dahnial.*

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan