Kabar Gembira! THR ASN Pemkot Palembang Segera Cair, Honorer Dapat Uang Jasa? Simak Lengkapnya

Pj Walikota Palembang, H Ratu Dewa mengungkapkan rincian pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai di Pemerintah Kota Palembang-Foto:kolase-

BACA JUGA:Catat! THR dan Gaji 13 ASN segera Cair, Ini Tanggalnya

Sementara itu, aturan pelaksanaan pemberian Tambahan Uang Jasa bagi pegawai non-ASN akan ditetapkan melalui keputusan langsung dari Walikota Palembang.

"Kebijakan ini akan menjadi panduan bagi para pegawai di Pemerintah Kota Palembang terkait penerimaan THR dan tambahan uang jasa untuk tahun 2024," tukasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan