Polres Muara Enim Ungkap Pengangkutan Batu Bara Ilegal, Ini Buktinya
Anggota Polres Muara Enim melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa truk yang diamankan saat berada di Jalan Lintas Muara Enim-Baturaja, Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. --Bidhumas Polda Sumsel
MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Permasalahan batu bara ilegal menjadi hal yang sangat serius, untuk itu Polres Muara Enim Polda Sumsel terus melakukan berbagai langkah dalam mengatasi praktik ilegal tersebut.
Seperti beberapa waktu lalu Polres Muara Enim berhasil mengamankan 4 truk bermuatan batu bara ilegal di Jalan Lintas Muara Enim-Baturaja, Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP Darmanson SH.
"Benar adanya pengungkapan kasus pengangkutan batu bara secara ilegal yang berhasil mengamankan 4 truk bermuatan batu bara," ujarnya, Selasa 26 Maret 2024.
BACA JUGA:Cegah Aski Tawuran, Polres Prabumulih Amankan 9 Remaja, Ini Barang Buktinya
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Terima Penghargaan Polri Peduli Pers Dari PWI Sumsel
Terungkapnya kasus pengangkutan batu bara ilegal ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya truk mengangkut batu bara tanpa izin yang ada di Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
"Dari informasi itulah, kita bergerak cepat dengan menerjunkan anggota yang dipimpin langsung Kanit Pidsus Iptu Zakwan Rifqi STrK," katanya.
Kemudian anggota melakukan penyelidikan di lokasi berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat tersebut.
"Anggota Satreskrim Polres Muara Enim kita melakukan penyelidikan terlebih dahulu di Jalan Lintas Muara Enim-Baturaja, Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim," ungkapnya.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Terus Gencarkan Operasi Pekat di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Terus Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Brong, Polres Kembali Datangi Sekolah
Selanjutnya, anggota menemukan dan memberhentikan empat kendaraan yang beriring-iringan yang melintas di jalan umum Muara Enim–Baturaja.
Keempat kendaraan tersebut mobil berjenis Mitsubishi dengan type Canter FE 75 Nopol BG 8629 Q, warna kuning kombinasi.