Kapolres Pagaralam Imbau Warga Segera Lapor Jika Menemukan Debt Collector Lakukan Kekerasan
Kapolres Pagaralam mengimbau masyarakat melapo jika menemukan aksi debt collector yang melakukan kekerasan.-Humas Polres Pagaralam-
BACA JUGA:Tembak Dua Debt Collector, Oknum Polisi di Patsus Propam Polda Sumsel
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, bahwa untuk 30 hari kedepan Aiptu FN akan di Patsus dalam rangka pemeriksaan.
"Jadi dalam rangka pemeriksaan, mulai hari ini (Senin,red) kita melakukan Patsus terhadap oknum tersebut," ujar Kabid Propam Polda Sumsel, Senin 25 Maret 2024.
Untuk Aiptu FN sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan hanya akan dilakukan Patsus saja.*