Sertifikat Palsu, Pria di Palembang Ini Tertipu Pembelian Rumah

Norman Ihsan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang terkait penipuan yang dialaminya, Kamis (2/11/2023).--Kurniawan

BACA JUGA:Turnitin Luncurkan ithenticate 2.0 dan Similarity Report Terbaru

Namun pelapor mulai curiga karena saat diajak melakukan pembuatan akte jual beli dan terlapor beralasan sudah sore dan kantor notaris sudah tutup. 

Sehingga pada 8 Agustus 2023 pelapor mendatangi kantor BPN Kota Palembang untuk mengecek keaslian sertifikat tersebut, dan didapati bahwa sertifikat itu palsu. 

"Atas kejadian itu, saya mengalami kerugian Rp30 juga dan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. Dengan harapan terlapor dapat ditanggapi dan bertanggung jawab atas ulahnya," ungkapnya. 

Sementara itu, untuk laporannya sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan