https://palpres.bacakoran.co/

Kasus Proyek Simpang Keromongan Masih Tahap Penyelidikan Belum Bisa Dipublikasi, Ini Alasannya

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH-Arman -palpres

BACA JUGA:Pastikan Pekerjaan Berjalan Lancar, Dansatgas Kizi TNI Konga Cek Langsung Progress Pembuatan Drainase

Kholid mengatakan,saat pembanguan jalan tidak ada permasalahan bahkan warga setempat senang ada pembanguan jalan, karena kebun disana nilainya bertambah bila dijual berkat jalan yang sudah dibangun.

“Saya dulu sebagai bupati hanya mewujudkan keinginan masyarakat setempat,mereka membuat proposal melalui pemerintah dasa disampaikan ke Pemda,” tukasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan