Keluarga Berencana Dasar Peningkatan Kesehatan Bagi Wanita
Drs. Dani Saputra, M.Kes Peneliti Madya, Pusat Riset Kependudukan BRIN-Foto:kolase-
Dalam rangka meningkatkan penggunaan kontrasepsi beberapa kebijkasanaan yang telah digariskan harus dijalankan, antara lain, pelayanan kontrasepsi harus berkualitas, sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelayanan kontrasepsi harus sesuai dengan standar yang berlaku serta lingkungan yang nyaman, sistem pelayanan kontrasepsi yang meliputi konseling, pemeriksanaan kesehatan calon akseptor, pelayanan kontrasepsi, dan pembinaan pasca pelayanan harus dilakukan secara konsisten, pengayoman kepada peserta KB harus ditingkatkan.
Dengan demikian apabila hal-hal yang digariskan dapat terlaksana maka setiap wanita yang menggunakan kontrasepsi akan dapat merasakan kenyamanan dan terhindar dari rasa takut dan was was dalam menggunakan kontrasepsi. * (Oleh: Drs Dani Saputra, M.Kes Peneliti Madya, Pusat Riset Kependudukan BRIN)