Terkait Oknum Kades Diduga Kuat Korupsi Dana Desa, Ini Tanggapan Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir
Terkait Oknum Kades Diduga Kuat Korupsi Dana Desa, Ini Tanggapan Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir--
BACA JUGA:Anggota Dewan Ogan Ilir Ini Minta Pekerja Angkut Sampah DLH Jangan Pilih-Pilih Sampah
Lalu, 15 karung Semen Baturaja, 3 kubik pasir, 3 kubik koral, 13 roll kawat harmonika, dengan rincian semua bahan baku lebih kurang Rp 110 juta.
"Maka di sini dapat kita hitung uang yang diduga terindikasi di korupsi oleh oknum Kades untuk upah dan belanja bahan baku pada Pembangunan Raga Desa Pagar Voly lebih kurang Rp 94 juta," jelasnya.
Lebih lanjut Yongki, aktivis anti korupsi dari organisasi BIDIK ini akan melaporkan temuannya ke Penegak Hukum.
"Kita meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir serta Inspektorat Ogan Ilir untuk segera memanggil oknum Kades tersebut guna diperiksa dan dimintai keterangannya," harap Yongki.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Apel Gabungan Pasukan Operasi Ketupat 2024, Ini yang Disampaikan
Selain itu kata Yongki, mendesak APH untuk menerjunkan tim ke lapangan untuk memeriksa bangunan dan penggunaan Dana Desa di desa tersebut yang sudah jelas ada indikasi kerugian negara.
"Tolong Ibnu Hardi selaku Inspektorat Ogan Ilir segera audit secara rinci penggunaan Dana Desa di Desa S (nama desa untuk sementara masih disamarkan, Red), kalau tidak mampu melakukan pemeriksaan tersebut maka silahkan mundur dari jabatannya,” pungkasnya.