Terkait Oknum Kades Diduga Kuat Korupsi Dana Desa, Ini Tanggapan Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir
Terkait Oknum Kades Diduga Kuat Korupsi Dana Desa, Ini Tanggapan Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir--
Menurut hal ini juga dikeluhkan masyarakat setempat yang dinilai mark up oleh oknum Kades.
"Berdasar data yang kami peroleh bahwa anggaran sebesar Rp 216.281.250 itu untuk pembangunan pagar voly yang terkesan dikerjakan asal-asalan tidak sesuai SPEK dan RAB," terangnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Siapkan 3 Pos Pengamanan dan 2 Pos Layanan, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Jadwal Libur Pelajar di Ogan Ilir Berubah! Makin Panjang, Jangan Bolos Ya
Dari itu ada beberapa tokoh masyarakat desa tersebut mengeluhkan pembangunan pagar voly tersebut karena tidak sesuai dengan biaya yang dibelanjakan untuk bahan baku dan upah tukang.
"Terlebih lagi uang tersebut dibelanjakan sendiri oleh oknum kades, sementara swakelola hanya dijadikan dalil," terangnya.
Yongki menuturkan, pihaknya sendiri sempat mengkonfirmasi langsung kepada oknum kades dan si oknum kades mengaku punya toko sendiri.
"Saya punya toko pak," ungkap Yongki menirukan perkataan oknum kades kepada tim BIDIK.
Lebih lanjut Yongki juga menjelaskan indikasi penyelewengan terendus berdasarkan data dan informasi yang didapat dari Rinopin selaku kepala tukang yang melaksanakan pembangunan Raga Desa Pagar Voly.
Diketahui upah tukang untuk pembangunan pagar voly tersebut dianggarkan sebesar Rp 47 juta, namun kenyataan di lapangan tukang hanya terima Rp 12 juta untuk upah kerja sebanyak 3 tahap sampai selesai.
"Untuk upah tukang saja di sini sudah di mark-up Rp 35 juta," singgungnya.
Sedangkan untuk belanja bahan baku Rp 169.281.250 yang terdiri dari 45 batang Pipa Galvanis ukuran 3 inc, 87 batang Pipa Galvanis ukuran 2 inc.