Dijamin Gratis! Polres Prabumulih Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Musim Mudik, Ini Syaratnya
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK--Bidhumas Polda Sumsel
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih menyediakan penitipan gratis untuk kendaraan yang ditinggal masyaraka untuk mudik ke kampung halamannya.
Hal ini untuk merayakan lebaran bersama keluarga, bahkan tanpa adanya rasa was-was mengenai kendaraan yang ditinggalkan tersebut.
Bahkan langkah yang dilakukan Polres Prabumulih ini, tidak lain memastikan masyarakat Prabumulih dapat merayakan lebaran bersama keluarga dengan lancar tanpa adanya rasa was-was.
"Kita memberikan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang hendak berkumpul dengan keluarga di kampung halaman selama musim lebaran tahun ini," ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, Senin 8 April 2024.
BACA JUGA:Survei Jalur Mudik, Kapolda Sumsel: Beberapa Ruas Tol Bergelombang dan Perlu Waspadai Kecepatan
Kapolres Prabumulih menerangkan, bahwa bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya baik itu motor maupun mobil.
Dapat langsung mendatangi Mapolres Prabumulih maupun dapat juga melakukan penitipan kendaraan di Polsek-polsek jajaran Polres Prabumulih.
"Tidak hanya di Polres kita saja tapi di jajaran Polsek kita juga bisa dilakukan penitipan kendaraan, karena kita telah melakukan instruksi tersebut ke jajaran Polsek," terangnya.
Dalam penitipan kendaraan ini masyarakat cukup dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti BPKB hingga STNK kendaraan itu.
BACA JUGA:Dirlantas Polda Sumsel: Arus Lalu lintas di Betung-Jambi Terkendali
BACA JUGA:Langgar SKB dan Timbulkan Kemacetan, 327 Truk Besar Terpaksa Dikandangkan
Dengan syarat seperti ini, katanya masyarakat tidak akan ribet melakukan pengurusan untuk menitipkan kendaraannya, apalagi gratis.
"Jadi kita buat prosedur yang tidak begitu rumit demi memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat Prabumulih," ungkapnya.