Bobol ATM di Palembang, Warga Rusia Ini Ditangkap Anggota Polrestabes Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah menunjukkan barang bukti yang didapatkan dari tangan tersangka Vladimir Kasarski, Senin 8 April 2024.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Gara-gara melakukan aksi pembobolan mesin ATM Bank Sumsel Babel.

Yang ada di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Kamis 28 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Membuat warga asal Rusia yang diketahui bernama Vladimir Kasarski ditangkap di apartemennya di Jakarta pada 1 April 2024 oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

Dengan modus ilegal akses dengan bantuan dari seorang hacker (DPO) diduga berada di Negara Meksiko mampu membobol ATM di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA:Kapolres Lahat Himbau Pemudik Untuk Waspadai Titik Jalan Perbatasan, Ini Buktinya

BACA JUGA:Ucapan Semangat dan Terima Kasih Dari Pemudik ke petugas Polisi yang Amankan

Namun aksinya tercium oleh petugas keamanan sehingga tersangka gagal membawa uang yang telah berhasil dibobolnya sebesar Rp30 juta.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa tersangka dijemput oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dalam perkara ilegal akses dengan melakukan pembobolan ATM.

"Tersangka melakukan aksinya seorang diri dengan dibantu oleh diduga seorang hacker dari Meksiko melakukan aksi pembobolan," ujarnya, Senin 8 April 2024.

Untuk sasaran ATM sendiri, kata Kombes Pol Harryo menyasar mesin ATM versi lama. "Jadi dengan bantuan hacker ini, tersangka mengetahui posisi mesin ATM lama dengan program lama," akunya.

BACA JUGA:Tinjau Pos Pelayanan Prabumulih, Wakapolda Sumsel Tercengang Lihat Fasilitasnya

BACA JUGA:Sebar Nomor Sangat Penting Ini di Pos Pam dan Pos Yan, Begini Tujuan Polres Prabumulih

Untuk itulah, Polrestabes Palembang sedang melakukan pendalaman untuk kasus ini, apalagi tersangka sudah pernah melakukan tindak pidana yang sama hingga dilakukan deportasi.

Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang mencurigai adanya pihak lain yang membantu dalam aksi yang dilakukan tersangka bersama hacker tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan