Sebelum Maghrib Hari Terakhir Puasa, Zakat di Perumnas Griya Bangun Sejahtera Akan Dibagikan

Panitia zakat fitrah di Masjid Arofah Perumnas Talang Sawah Pagaralam menerima pembayaran zakat fitrah.-eko palpres-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam  telah menyepakati kadar zakat fitrah tahun 2024/1445 H.

Hasil yang telah disepakati itu, yakni zakat fitrah tahun 1445 H/2024 M adalah sebesar 2,5 Kg beras dan apabila diuangkan sejumlah Rp37.500 /jiwa.

“Penetapan zakat fitrah tahun 1442 H/2021 M ini, tertuang dalam Berita Acara rapat penentuan besaran zakat fitrah Nomor: 528/Kk.06.12.5/BA00/03/2024, berdasarkan hasil kesepakatan rapat bersama, dihadiri Ketua MUI, Kesra, Baznas, MUI, PCNU, dan PD Muhammadiyah, pada tanggal 20 Maret 2024, yang diputuskan bahwa zakat fitrah tahun 1445 H/2024 M adalah sebesar 2,5 Kg beras dan apabila diuangkan sejumlah Rp37.500 ribu/jiwa,” terang Kakemenag Kota Pagaralam Rusjdi Dja’far dalam berita acara itu.

Sebagai informasi kepada masyarakat, terkait besaran kadar dan nilai zakat fitrah ini, katanya, pihaknya telah menyosialisasikan itu kepada masyarakat, baik melalui Media Sosial (Medsos) maupun di setiap kesempatan pertemuan.

BACA JUGA:Jelang Lebaran Daging Sapi Tembus Rp140 Ribu/Kg

Dengan demikian masyarakat mengetahui besaran kadar zakat fitrah, yang akan dikeluarkannya pada Ramadan tahun 2024 ini.

Beberapa masjid di Pagaralam mulai membuka penerimaan zakat fitrah sejak Ahad (6/4), seperti Masjid Al Arofah, Perumnas Griya Bangun Sejahtera Talang Sawah, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam. 

Koordinator panitia penerimaan zakat fitrah, Herdensi mengatakan panitia sudah menerima beberapa warga atau kaum muslimin yang membayar zakat. 

"Sejak pertama buka sudah ada kaum muslimin yang membayar zakatnya baik dengan bahan pokok beras atau uang," ucap dia. 

BACA JUGA:Baznas Palembang Berhasil Himpun Zakat 1,4 Miliar dan Melampaui Target, Ini Strateginya

Ia menjelaskan untuk pembayaran mereka sudah menerima pemberitahuan Surat Edaran yang dikeluarkan Kemenag Kota Pagaralam. 

"Sudah ada kesepakatan yakni beras sebanyak 2,5 kg atau uang Rp 37.500," tukas dia. 

Untuk masjid Arafah yang mencakup kawasan Perumnas Talang Sawah pembagian zakat akan dilakukan pada hari terakhir puasa.

Setelah itu zakat fitrah akan disalurkan dan diharapkan sebelum maghrib sudah sampai seluruh ke mustahik atau orang yang berhak menerimanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan