Aturan Seragam Sekolah Masih Mengacu Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022, Ini Penjelasannya!
Seragam sekolah masih mengacu pada Permendikbudristek no 50 tahun 2022.-SMU Jati-
BACA JUGA:Polemik Aturan Seragam Sekolah Baru 2024, Netizen: Sudah Sejak 1982, Tiba-Tiba Mau Dirombak
2. Peserta Didik Putri Kemeja putih lengan pendek atau kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
Rok pendek (panjang rok 5 cm di bawah lutut) atau rok panjang (warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
Sepatu hitam Jilbab putih (untuk siswi berjilbab) Atribut Badge SD dijahitkan pada saku kemeja.
Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
BACA JUGA:Habis Lebaran, Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 Berlaku, Apa yang Berubah? Simak Penjelasannya
Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan. Dasi dan topi berwarna merah hati.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) / SMP Luar Biasa
1. Peserta Didik Putra Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana warna biru tua, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
BACA JUGA:Aturan Seragam Sekolah Baru 2024, Segini Biaya Beli Pakaian Adat di Pulau Jawa
Sabuk ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki dan sepatu hitam.
2. Peserta Didik Putri Kemeja putih lengan pendek atau lengan panjang (panjang hingga pergelangan), memakai satu saku di sebelah kiri, dan dimasukkan ke dalam rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, resleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
Sabuk ukuran lebar 3 cm warna hitam. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki. Sepatu hitam dan ilbab putih (untuk siswi berjilbab)