Dana Tembus Hingga Rp100 Juta, Petani Lahan 2 Hektare Bisa Dapat Insentif KUR Mikro di 2024

Dana Tembus Hingga Rp100 Juta, Petani Lahan 2 Hektare Bisa Dapat Insentif KUR Mikro di 2024-ilustrasi-

Akses KUR Mikro berulang untuk petani adalah salah satu kebijakan yang siap diimplementasikan.

Syaratnya adalah, petani tersebut memiliki luas lahan olehan terbatas paling banyak 20.000 m2.

BACA JUGA:Strategi Cerdas! 4 Rahasia Sukses Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2024, Dana Tembus Hingga 50 Juta

BACA JUGA:Cara Praktis Ajukan Pinjaman hingga 500 Juta melalui KUR BCA 2024, Tanpa Ribet Langsung Cair, Ini Linknya

Insentif KUR kepada petani kecil diberikan dengan pemberian pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR MIkro (pafon KUR Rp10 juta hingga Rp100 juta), serta pengenaan suku bunga/marjin KUR Mikro tetap sebesar 6 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menerangkan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Yakni dengan cara membantu memberikan akses pembiayaan murah, sehingga tidak membebani mereka dalam penyiapan modal kerja untuk dapat berproduksi.

Dengan perubaha kebijakan KUR ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh mayoritas petani di Indonesia.

BACA JUGA:GAWAT! 4 Hal Ini Bikin Pengajuan Pinjaman KUR Ditolak, Begini Solusinya

BACA JUGA:Mau Pinjam KUR Tanpa Agunan? Ini Syarat Lengkapnya, Wajib Catat!

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan KUR yang tepat sasaran dengan tetap menjaga efisiensi fiskal pemerintah, maka pada tahun 2024 pemerintah juga menambah ketentuan terkait kewajiban penyampaian laporan realisasi Suku Bunga Dasar Kredir (SBDK) KUR setiap bulan ke penyalur KUR.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan sebagai bahan analisis SBDK KUR pada periode selanjutnya.

Selama tinjauan SBDK KUR yang dilakukan oleh BPKP, besaran subsidi bunga KUR tahun 2024 tetap mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 317 tahun 2023. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan