Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PMD Muba
Editor: Kurniawan
|
Jumat , 26 Apr 2024 - 19:51
Tersangka MA digiring Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel ke rumah tahanan Negara Klas 1 Palembang.--Kurniawan