PENGUMUMAN! Kantor Pelayanan Samsat Palembang IV Pindah Lokasi, Cek Alamatnya Disini
Informasi pindahnya lokasi Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV beredar di akun Media Sosial--
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Mulai besok, bagi masyarakat yang ingin membayar wajib pajak kendaraan, Kantor Bersama Pelayanan Samsat PALEMBANG IV berpindah lokasi Senin 29 April 2024.
Sebelumnya lokasi lama Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV di Rukan Basilica Celetang, mulai besok per 29 April 2024 akan berpindah lokasi.
Pindah ke tempat baru di Jalan MP Mangkunegara, No 4 (Simpang BLK) Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Kota Palembang.
Informasi pindahnya lokasi Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV beredar di akun Media Sosial (Medsos) Instagram ternama di Kota Palembang.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Hibahkan Lahan, Dukung Pembangunan Kantor Samsat Muba II
Salah satunya akun @sumsel_terupdate, @plglippid, @palembanginformasii, @instapalembanggram, @info_palemb4ng.
Penelusuran pada akun-akun tersebut memposting secara bersama pengumuman pindahnya lokasi Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV.
Bagi masyarakat yang ingin membayar wajib pajak kendaraan. Perlu diketahui bahwa Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV akan berpindah lokasi pada Senin 29 April 2024.--
Berikut isi unggahannya:
BACA JUGA:Program Kerja Sama Pembina Samsat, Kakorlantas Polri: Untuk Validitas Data dan Sinergi Kesamsatan
Mulai Senin, tanggal 29 April 2024 Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV bertempat Rukan Basilica Celetang pindah ke Gedung Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV baru.
Beralamat di Jalan MP Mangkunegara No 4 (Simpang BLK) Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Kota Palembang.
Sobat Bapenda jangan sampai salah kantor ya saat ingin membayar pajak kendaraan.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Anggota Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Nasional Agus Fatoni mengimbau pelayanan SAMSAT di Sumsel terus ditingkatkan untuk memberikan kepercayaan pada masyarakat serta mampu meningkatkan kesadaran mereka dalam pembayaran pajak.