https://palpres.bacakoran.co/

NGERI, 28 TPS Kabupaten Lahat Bakal Sidang di MK Soal PPHU Pileg 2024, Simak Yuk

BUKA GEMBOK : Tampak salah satu pegawai KPU Lahat disaksikan pihak terkait, membuka gembok pintu menggunakan gerinda, --IST/koranpalpres.com-------

BACA JUGA:Tak Pakai Syarat Khusus Gerindra Lahat Buka Penjaringan Cakada dan Cawakada, Cukup Ini Pinta Ketua DPC

"Jadi dilakukan scan saja dan disaksikan saksi-saksi parpol baik pemohon dan terkait," tandas Sarjani.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari DPC PKB Lahat, Faturrahim membenarkan, bahwasanya pihaknya melihat secara langsung pembukaan kotak suara khusus Pileg DPRD Lahat 2024, sebab terindikasi banyaknya pelanggaran terjadi.

"Memang ada persoalan yang akan kami lakukan di sidang MK, termasuk dokumen lalu saksi-saksi serta kuasa hukum akan dibawa ke MK," ulas dia.

BACA JUGA:GAWAT ! Mantan Bupati Lahat Periode 2018-2023 Cium Aroma Kurang Sedap Rekrutmen PPK dan PPS

BACA JUGA:Minta Assessment dan Job Fit Ditunda, Ketua DPRD Lahat Layangkan 3 Rekomendasi, Apa Saja Itu

Ini berkaitan, sambungnya, permasalahan perselisihan hasil pemilu, yang justru merugikan pihak PKB, padahal diatas kertas yang dilakukan secara bertahap, calon legislatif (Caleg) memenangkannya.

"Makanya kami lanjutkan ke MK guna mencari keadilan sekaligus menganulir segala keputusan, yang telah merugikan caleg dari PKB Lahat," tegas dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan