Badan Bahasa Gelar FTBIN 2024, Cegah Kepunahan Bahasa Daerah

Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek E. Aminudin Aziz -Kemendikbudristek-

Menurut Aminudin Aziz, FTBI di tingkat nasional (FTBIN) sendiri menjadi kegiatan untuk memperingati hari bahasa ibu internasional. 

Selain itu, penguatan untuk mempromosikan keragaman bahasa daerah sebagai representasi upaya RBD, perlu secara eksplisit dituangkan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam suatu forum koordinasi. 

BACA JUGA:Ditemukan, Tim SAR GAbungan Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Borang

BACA JUGA:Basarnas Palembang Cari Bocah Tenggelam di Sungai Borang

Oleh karena itu, Badan Bahasa, Kemendikbudristek, melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, lanjut Aminudin Aziz, juga menyelenggarakan rapat koordinasi dengan kepala daerah dari 38 provinsi dan perwakilan bupati/wali kota dari 38 provinsi tersebut yang melaksanakan RBD pada 2024.

“Rapat koordinasi ini dilatarbelakangi oleh upaya untuk menguatkan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia,” ujar Aminudin Aziz.

Sementara itu, menurut Aminudin Aziz, hasil yang diharapkan dari kegiatan rapat koordinasi adalah terbangun kesadaran dan pemahaman pemerintah daerah tentang isu kepunahan bahasa serta terumuskannya strategi dan tindakan bersama untuk pelestarian bahasa daerah.

Tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Penguatan RBD antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kata Aminudin Aziz, adalah sebagai berikut. 

BACA JUGA:Serap Aspirasi Konstituen, DPRD Palembang di 6 Dapil Gelar Reses, Ini yang Jadi Keluhan Masyarakat

BACA JUGA:Pertama Kongres XII AJI di Palembang Lakukan Pemilihan Langsung

1.  Membangun pemahaman yang sama tentang isu kepunahan bahasa dan program Revitalisasi Bahasa Daerah dengan pihak-pihak yang terlibat;

2. Merumuskan strategi dan tindakan bersama untuk mencapai tujuan pelestarian bahasa daerah.

3. Membangun dan menguatkan kerja sama/sinergi dengan para kepala daerah di 38 provinsi dalam pelestarian bahasa daerah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang tertuang dalam Program Merdeka Belajar Episode ke-17.

4. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa daerah; dan 

BACA JUGA:Wow! Candra Pamit dengan Istri Rupanya Sudah Terbujur Kaku, Kok Bisa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan