Badan Bahasa Gelar FTBIN 2024, Cegah Kepunahan Bahasa Daerah

Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek E. Aminudin Aziz -Kemendikbudristek-

BACA JUGA:Ngaku Bisa Gandakan Uang, Warga Desa Sidogede OKU Timur Ditangkap Polisi! Segini Kerugian Korban

5. Meningkatkan peran aktif dan dukungan para pemangku kepentingan terhadap pelestarian bahasa daerah.

Badan Bahasa, Kemendikbudristek, menurut Aminudin Aziz, terus menggalakkan upaya pelindungan bahasa daerah melalui platform MB-17: RBD.

Pelindungan bahasa daerah melalui platform MB-17: RBD merupakan salah satu dari program pelindungan bahasa daerah berbasis sekolah, komunitas, dan/atau keluarga. 

“Hal itu dimaksudkan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut berada pada taraf aman dan ditransmisikan dengan baik,” paparnya.

BACA JUGA:Datangi PN dan Kejari Ogan Ilir, Ini yang Dilakukan PWI Ogan Ilir

BACA JUGA:Heboh! Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Gauli Gadis 24 Tahun Hingga Hamil, Benarkah?

Terakhir, Aminudin Aziz berharap hasil akhirnya di tahun 2024 peningkatan sasaran revitalisasi bahasa daerah atau dialek bisa tercapai di 38 provinsi 102 bahasa atau dialek.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan