Disdikbud Tetapkan Juknis PPDB SD dan SMP Kota Prabumulih Tahun 2024, Ini Jadwal dan Persyaratannya!
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih Riduan menguraikan, pihaknya sudah menerbitkan Juknis PPDB SD dan SMP tahun ajaran 2024/2025. --kolase koranpalpres.com
Riduan menambahkan, dari keempat jalur PPDB tersebut nantinya dapat dikembangkan oleh kepala sekolah masing-masing, contohnya seperti jalur prestasi.
“Pada jalur prestasi, baik itu akademik maupun non akademik seperti contoh apabila si anak memiliki prestasi di bidang olahraga nanti akan diseleksi lagi sesuai dengan prestasi yang diperolehnya,” ujarnya.
Masih kata Riduan, bahwa saat ini semua kepala sekolah baik SMP maupun SD sudah mendapatkan Juknis untuk dipelajari dan mesti disosialisasikan kepada masyarakat atau wali murid.
BACA JUGA:5 Parfum Alchemist dengan Aroma Unik, Wanginya Ga Pasaran Bikin Gebetan Nempel Terus
"Sudah kita sosialisasikan dan mereka juga sudah memiliki Juknis untuk dipelajari dan disosialisasikan kepada wali murid,” pungkasnya.