Raih Haji Mabrur, Ini Syarat Wajib Melaksanakan Haji Sesuai Syariat
Ilustrasi - Raih Haji Mabrur, Ini Syarat Wajib Melaksanakan Haji Sesuai Syariat-Kanwil Kemenag Sumsel-
Ayat dalam surat ini menyebutkan bahwa siapa yang wajib haji, yaitu bagi orang yang mampu untuk mengadakankan perjalan kesana.
Syarat Wajib Melaksanakan Haji
BACA JUGA:Demi Kelancaran Penerbangan Haji 2024, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pasok Avtur hingga 200 KL
BACA JUGA:Segera Terbang ke Saudi, 90 Persen Jemaah Haji Kloter 2 Butuh Perhatian Lebih, Kenapa Ya!
Setelah kalian pahan tetang Haji yaitu ibadah yang wajib dilaksanakan bagi Umat Islam yang mampu secara finansial maupun fisik.
Akan tetapi dalam melaksanakan ibadah haji ke Tanah suci tidak hanya mampun saja, akan tetapi ada syarat wajib untuk dipenuhi oleh umat islam jika ingin berhaji, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut;
- Beragam Islam.
- Berakal sehat.
BACA JUGA:Polda Sumsel Lepas Jamaah Hajinya, PJU Ini Melakukan pelepasan Secara Resmi
BACA JUGA:Untung Besar! Punya Rekening Gaji di Bank Muamalat, Pegawai RS Haji Jakarta Banjir Benefit
- Sudah mencapai usia dewasa atau
- Sehat jasmani dan rohani, serta kuat untuk menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci secara keseluruhan.
- Mampu secara fisik, mental, dan materi. Dalam hal mampu materi, seseorang tidak boleh menjual satu-satunya sumber kehidupan yang dimiliki karena hal tersebut akan mendatangkan mudharat bagi dirinya dan keluarganya.
- Merdeka, yang artinya bukan seorang budak.
BACA JUGA:Persiapan Ibadah Haji, Para Jamaah Ikuti Bimbingan Manasik Haji