Masyarakat Diharapkan Terlibat dalam Memantau Program Pemerintah Melalui e-SAKIP
Maksimalkan e-Sakip dalam proses pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pagaralam.-Humas Protokol Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pj Wali Kota Pagaralam melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Agus Ahmad secara resmi membuka Workshop Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah secara Elektronik (E-SAKIP) Kota Pagaralam.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Besemah II (Dua), Kantor Wali Kota Pagaralam.
Workshop e-Sakip ini diikuti oleh seluruh Admin pengentrian dokumen Unit kerja OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, dengan tujuan untuk menambah informasi perkembangan teknologi aplikasi sistem e-Sakip yang terbaru.
Workshop ini diisi materi oleh narasumber dari Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kemenpanrb Kamaruddin, Direktur jasa mitra Informatika kota Bandung Ikhsan Hambali serta Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setdako Pagar Alam H. Hermawan.
BACA JUGA:Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi Siada Baja, Karo Ada Slog Polri Kunjungi Polda Sumsel
BACA JUGA:Pj Wako Pimpin Rapat Persiapan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Diketahui untuk penilaian e-Sakip kota Pagaralam saat ini berada pada kategori B.
Staf Ahli dalam kesempatannya menyampaikan agar seluruh peserta dapat mengikuti workshop ini dengan baik dan dapat menerapkan informasi-informasi yang diperoleh pada penyusunan dokumen-dokumen e-Sakip untuk bulan Juli sampai Desember tahun 2024 mendatang.
“Buatlah tim kerja yang baik pada masing-masing unit kerja, sehingga kita Pemerintah Kota Pagar Alam dapat memperbaiki nilai e-Sakip kita menjadi lebih baik, dengan memperbaiki dokumen-dokumen e-Sakip sesuai dengan penilaian Kemenpanrb, sehingga target kota Pagaralam tercapai sesuai yang kita harapkan,” pesan Staf Ahli.
Diketahui e-Sakip adalah aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara elektronik (eSAKIP).
BACA JUGA:Pemkot Rumuskan Rancangan Akhir RKPD 2025
BACA JUGA:Kualitas Pelayanan Publik Pemkot Palembang Tuai Pujian Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Ini Alasannya
Tujuannya untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam.
Hal itu dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Perangkat Daerah pada khususnya, dan dan kinerja Pemerintah Kota Pagaralam pada umumnya.