Innalillahi, Seorang Pria Paruh Baya di Palembang Jadi Korban Keganasan Truk Tangki

Anggota Satlantas Polrestabes Palembang melakukan olah TKP di lokasi Laka lantas yang membuat seorang pria paruh baya di Palembang meninggal dunia usai menjadi korban keganasan truk tangki.--Kurniawan

Sebelumnya, Lagi-lagi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) merenggut nyawa pengendara motor di Jalan MP Mangkunegara, Senin 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.

Pemerintah Kota  Palembang telah membuat jadwal yang mengatur jam keluar truk dan jalur yang sudah ditentukan sesuai dengan Perwali 26 tahun 2019.

BACA JUGA:Diduga Depresi Gara-gara Cekcok Mulut Dengan Suami, Seorang IRT di Palembang Nekat Gantung Diri

BACA JUGA:Nah Lho! Kos Kosan di Ogan Ilir Bebas Tidak Terkontrol Dikeluhkan Warga, Polisi Turun Tangan

Pj Walikota Palembang, Drs Ratu Dewa M.Si mengatakan, Perwali tersebut sedang dalam tahap perubahan karena dinilai sudah tidak efektif lagi. 

Semula truk bertonase berat/ODOL ini keluar jam 09.00 WIB-15.00 WIB, diubah dalam Perwali baru menjadi jam 09.00 WIB-13.00 WIB.

"Dengan rute Boom Baru-Residen Abdul Razak-Noerdin Pandji-Harun Sohar," kata Ratu Dewa usai meninjau kecelakaan dan pos penjagaan ODOL di Noerdin Pandji, Senin 20 Mei 2024.

Soal masih adanya truk yang nakal keluar di siang hari bukan pada jamnya, Pemkot  Palembang memastikan sudah ada Posko Penjagaan di Noerdin Pandji dengan koordinasi antara Polrestabes dan Dinas Perhubungan.

BACA JUGA:Laka Lantas di Jalan MP Mangku Negara Menelan Korban, Kapolrestabes: Truk Sudah Sesuai Jadwal Melintas

BACA JUGA:Kasus di Salah Satu Rumah Sakit Ini Berakhir Damai, Isteri MY: Kami Tidak Ingin Masalah Berkepanjangan

Pihaknya juga menekankan agar dioperasikan Jembatan Timbang yang ada di Kertapati, untuk memfilter ODOL kendaraan yang masuk ke  Palembang," katanya.

Selain merevisi Perwali agar waktu lewat truk ODOL di jalanan Palembang sedikit di siang hari, dan Jembatan Timbang, Ratu Dewa juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Rabu nanti saya akan bertemu Kemenhub dan mencari solusi dan percepatan peminjaman tempat parkir ODOL sehingga kendaraan bertonase besar tidak lagi masuk ke Palembang," jelasnya.

Ratu Dewa mengatakan ini juga sebagai tindak lanjut dari surat yang pernah dilayangkan Pemkot  Palembang ke BPTD Sumsel soal peminjaman lahan di Karyajaya sebagai tempat parkir ODOL. "Karena yang di Noerdin Pandji ini kapasitas terbatas hanya 50 kendaraan saja," pungkasnya.

 BACA JUGA:IRT di OKU Nyambi jadi Kurir Narkoba, Polisi Ciduk Pelaku Saat Transaksi di Tepi Jalan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan