Gudang PT Hakaaston Dibobol Pencuri, Ini Wajah Dua Pelakunya

Tim Macan RKT berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di Gudang PT Hakaaston.--andre

PRABUMULIH - Gudang PT Hakaaston yang berada di wilayah hukum Polsek RKT dibobol komplotan pencuri pada Senin (6/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB yang lalu. 

Bahkan para pencurian itu berhasil membuat kerugian PT Hakaaston yang mencapai kurang lebih Rp30 juta dan kasusnya dilaporkan ke SPKT Polsek RKT. 

Informasinya PT Hakaaston kehilangan barang-barangnya berupa 1 set mesin merk Aldo kapasitas 1200 Watt, 1 set pompa diesel merk Maestro.

Kemudian 2 buah kotrek warna kuning dak orange dan kuning kapasitas 2 ton,1 set set spray gun,1 set kunci ring merk Tekiro, 1 buah ragum, 8 pen loader,1 set piston bekas.

BACA JUGA:Guru Olimpiade Matematika Mahir Bercerita Juarai Lomba Mendongeng Museum Negeri Sumsel, Ini Rahasianya

Selanjutnya 1 selang blender sepanjang 15 meter, 1 set turbo loader merk Houset, 1 buah besi habis 30 cm, 1 set velg quester ,1 kipas pully kompresor warna biru, dan 2 buah turbo leader merek Houset.

Setelah melakukan penyelidikan, hingga pada Selasa (7/11/2023), dua pelaku pencurian atau maling Gudang PT Hakaaston berhasil diringkus. 

Keduanya, Figo Irwansyah (18) dan Sutra (23). Keduanya merupakan warga Desa Karangan Kecamatan RKT langsung digiring ke Mapolsek RKT.

Terungkapnya kasus ini awalnya Tim Macan RKT berhasil meringkus Figo Irwansyah hendak menjual barang hasil curian. Setelah dikembangkan, Figo menyebutkan nama Sutra sebagai rekannya dalam melakukan aksi pencurian di PT Hakaaston. 

BACA JUGA:Bikin Geleng Kepala, Ternyata Ini yang Dilakukan Babinsa Terawas Memastikan Api Karhutla Sudah Padam

Usai penangkapan, keduanya berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek RKT dalam rangka penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya SH MH membenarkan hal itu. Modus kedua pelaku, FI dan SU merobohkan seng belakang kantor PT Hakaaston.

Setelah pagar roboh, lanjut Ipda Santi Wijaya mengatakan bahwa setelah itu keduanya masuk ke dalam kantor dan langsung merusak gudang. 

"Masuk serta mengambil barang-barang sehingga PT Hakaaston mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek RKT," ungkapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan