Nekat Curi Mesin Air Tetangga, Sugiono Diringkus Polisi, 2 Rekannya Masih Buron

Sugiono tertunduk lesu saat diamankan oleh team 3 oprasi sikat musi--

MUSI RAWAS,KORANPALPRES.COM – Tidak bisa berkutik pelaku pencurian mesin pompa air diringkus Team 3 Operasi Sikat Musi Polres Musi Rawas, Selasa 21 Mei 2024.

Satu dari tiga pelaku pencurian mesin pompa air bersih diamankan oleh Team 3 Operasi Sikat Musi I 2024, Polres Musi Rawas (Mura) di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Pelaku diketahui Sugiono (46) yang merupakan warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Sedangkan dua rekan lainnya masih dalam pengejaran yaitu, SL dan ED, karena berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.

BACA JUGA:Jadwal Tabligh Akbar Rhoma Irama di Muratara, Semarak HUT Musi Rawas Utara ke-11

BACA JUGA:Begini Asal Mula Nama Desa Batu Gajah di Musi Rawas Utara, Lokasinya Tak Jauh Pemandian Napal Manjur

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap satu orang pelaku pencurian.

"Benar, Team 3 Operasi Sikat Musi I 2024, berhasil meringkus satu tersangka bernama Sugiono karena terlibat dalam perkara curat," Ungkapnya.

Tersangka ditangkap karena diduga mencuri satu unit mesin pompa air merk Submersible 6 Inci, milik KA (52), dipersawahan Dusun I, Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu 24 September 2023. 

Penangkapan tersangka berawal, saat Team 3 Operasi Sikat Musi I 2024, dipimpin, Ipda Julpin L Pakpahan, bersama para Kanit Pidum, Kanit Reskrim Tugumulyo, Kanit Reskrim Purwodadi, beserta tim Opsnal Landak, melakukan penyelidikan sekaligus melakukan pengintaian keberadaan tersangka.

BACA JUGA:Penjual Sumringah! Jelang Lebaran Haji 2024, Harga Kambing di Musi Rawas Tembus 2,5 Juta Perekor

BACA JUGA:Nekat Curi Kursi Taman, 2 Tersangka di Musi Rawas Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Dengan berbekal informasi dari warga diketahui tersangka berada dirumahnya, kemudian tersangka berhasil diamankan dirumahnya tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan terhadap tersangka dan melakukan pencarian barang bukti.

"Pada saat introgasi awal, tersangka mengakui benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa satu unit mesin pompa air bersama dengan kedua rekannya SL dan ED, yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya

Saat dilakukan pengecekan anggota menemukan barang bukti berupa mesin pompa air yang disembunyikan oleh tersangka.

BACA JUGA:Bikin Deg-degan! Bupati Muratara, Devi Suhartoni Kumpulkan Kades se-Musi Rawas Utara? Ternyata Ini Alasannya!

BACA JUGA:CATAT! Ini Jadwal Lengkap Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Musi Rawas, Rugi Kalau Terlewat

Tidak sampai disitu anggota juga melakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya berinisial, SL, namun yang bersangkutan tidak dirumah.

Lalu anggota langsung menuju kediaman tersangka ED, namun terduga tidak berada dirumahnya.

Selanjutnya tersangka dan BB, digelandang ke Polsek Tugumulyo, guna pemeriksaan awal, untuk selanjutnya dilimpahkan kepenyidik Satreskrim Polres Musi Rawas.

Kejadian pencurian tersebut terjadi dipersawahan Dusun I, Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Cerita Warga Musi Rawas Utara yang Bertahan Tanpa Jembatan di Desa Rantau Telang dan Tanjung Agung

BACA JUGA:Perdagangan di Dermaga Muara Rupit! 4 Peristiwa yang Paling Banyak Terjadi di Musi Rawas Utara, Apa Saja?

Akibat ulah ketiga tersangka ini korban kehilangan satu unit mesin pompa air merk Submersible 6 Inci.

Kerugian yang dialami korban apabila dihitung dengan nilai rupiah, senilai kurang lebih Rp.5.000.000.

"Selain tersangka, kami juga menyita BB berupa satu unit mesin pompa air merk Submersible 6 Inci," tutupnya.

Untuk pengembangan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan