Bupati Panca Keluarkan Surat Edaran Lagi, Ini Isisnya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir kembali menerapkan proses belajar mengajar dengan jam normal.--wijdanpalpres.bacakoran.co
BACA JUGA:Dana Rp 9.5 M Dari Pusat Mulai Direalisasikan Pemkab Ogan Ilir, Untuk Apa Ya?
5. Surat ini berlaku sejak tanggal 9 Nopember 2023. Surat edaran ini ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
"Ya surat edaran diterbitkan kemarin (Kamis 08 November 2023 red), berlakunya hari ini. Jadi hari ini anak-anak pelajar kita sudah masuk dan pulang normal lagi, serta istirahat kembali diberlakukan," ujar Kadin Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir, Sayadi, Kamis 09 November 2023.*