Tindak Tegas! Ini Cara Tepat Polres Prabumulih Terhadap Kendaraan Odol

Satlantas Polres Kota Prabumulih bersama Dinas Perhubungan Kota Prabumulih terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran kendaraan angkutan yang over dimension over loading (Odol) yang melintas di wilayah Kota Prabumulih.--Bidhumas Polda Sumsel

BACA JUGA:Tes CAT Akademik Bahasa Inggris Penerimaan Bintara Polri Digelar, Ini Lokasinya

Sementara itu, Plt Kadishub Prabumulih, Syamsul Feri SE M Si mengatakan, bahwa penyekatan yang dilakukan tidak lain sebagai bagian dari upaya mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas hingga terjadinya kemacetan pada arus balik lebaran.

“Penertiban ini, akan secara rutin kita lakukan guna memberikan imbauan kepada para sopir kendaraan bersumbu 3 atau lebih, tidak boleh melintas hingga H+5 lebaran sesuai ketentuan dan aturan,” akunya.

Jika tetap membandel, tegaskan akan melakukan penindakan tegas kepada sopir dan kendaraan. “Kita berkolaborasi bersama Satlantas Polres Prabumulih melakukan penilangan dan pengandangan guna memberikan efek jera,” tutupnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan