Tindak Tegas! Ini Cara Tepat Polres Prabumulih Terhadap Kendaraan Odol

Satlantas Polres Kota Prabumulih bersama Dinas Perhubungan Kota Prabumulih terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran kendaraan angkutan yang over dimension over loading (Odol) yang melintas di wilayah Kota Prabumulih.--Bidhumas Polda Sumsel

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Lantas, AKP Mutehmainah SH membenarkan hal itu saat mengkonfirmasi kejadian, Sabtu 13 April 2024.

"Benar kita bersama Dishub melakukan penertiban terhadap kendaraan bersumbu tiga yang melintasi wilayah hukum kita," ujar Kasat Lantas Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Patroli! Langkah Jitu Polsek Penukal Abab Dalam Mencegah Sifat Buruk Dari Faktor Ekonomi

BACA JUGA:Tekan Angka Kejahatan, Polda Sumsel Ambil Langkah Mengejutkan

Penertiban ini sesuai dengan SKB 3 menteri hingga bahkan juga sesuai dengan keputusan Gubernur Sumsel mengenai larangan angkutan bersumbu tiga atau lebih melintas H-5 hingga H+5 dalam rangka lebaran Idul Fitri.

Kasat Lantas Polres Prabumulih menuturkan, bila penyekatan yang dilakukan tidak lain untuk memberikan prioritas kepada pemudik.

"Upaya yang kita lakukan dengan melakukan penertiban terhadap mobil barang dengan sumbu 3 yang digunakan untuk melakukan pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang dan bahan bangunan,” jelasnya.

Untuk itu, katanya pihaknya melakukan sosialisasi terhadap sopir bersumbu tiga atau lebih mengenai SKB 3 menteri tentang larangan melintas selama lebaran.

BACA JUGA:Kembali Digelar, Sosok PS. Paurpensat Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Hadir di Pembukaan Sriwijaya Expo

BACA JUGA:Wow! Masjid di Palembang Ini Dibangun Oleh Seorang Anggota Polri

Bahkan pihaknya masih menemukan adanya kendaraan bersumbu tiga atau lebih yang melintasi Jalan Lingkar Prabumulih.

"Memang kita masih menemukan adanya kendaraan bersumbu tiga atau lebih melintas, tapi itu mereka hanya melakukan pengisian BBM saja," ungkapnya.

Setelah melakukan pengisian BBM, lanjut Kasat Lantas Polres Prabumulih mengatakan, mereka kembali lagi ke Yard di wilayah hukum Polres Prabumulih. 

Jika masih ada yang membandel, Polres Prabumulih melalui Satlantasnya tidak segan-segan melakukan penilangan dan juga pengandangan.

BACA JUGA:Polri Kembali Dapatkan Apresiasi, Kali Ini Datang dari Sosok Luar Biasa Mengagumkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan