Tindak Tegas! Ini Cara Tepat Polres Prabumulih Terhadap Kendaraan Odol

Satlantas Polres Kota Prabumulih bersama Dinas Perhubungan Kota Prabumulih terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran kendaraan angkutan yang over dimension over loading (Odol) yang melintas di wilayah Kota Prabumulih.--Bidhumas Polda Sumsel

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Satlantas Polres Kota Prabumulih bersama Dinas Perhubungan Kota Prabumulih terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran kendaraan yang over dimension over loading (Odol) yang melintas di wilayah Kota Prabumulih.

Kali ini penindakan kendaraan Odol dilakukan di Tugu Air Mancur, Kota Prabumulih, belum lama ini oleh anggotqa Satlantas dan Dinas Perhubungan Kota Prabumulih. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan Odol ini.

“Penindakan kendaraan Odol ini dilakukan karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya, dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” sebutnya, Ahad 26 Mei 2024.

BACA JUGA:Pengamanan Pengawalan Maksimal dan Optimal Terlaksana Dengan Baik, Ini Pesan Kasatgas Walrolakir

BACA JUGA:Berprestasi, Jenderal Bintang Dua di Polda Sumsel Berikan Kado spesial Bagi Atlet Pencak Silat

Selain itu, lanjut AKBP Endro Aribowo , kendaraan Odol juga melanggar aturan undang-undang lalu lintas angkutan jalan raya. 

“Kita akan terus melakukan penindakan secara proaktif melakukan sosialisasi kepada pengusaha jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih," katanya.

Selain tindakan tegas tilang, pihaknya juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran Odol dan bahayanya.

AKBP Endro Aribowo  menambahkan, pihaknya terus melakukan patroli untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan Odol yang membandel ini. 

BACA JUGA:Polri Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Atas Kelancaran Event Internasional di Bali

BACA JUGA:Beginilah Cara Kabaharkam Polri Dalam Memastikan Keamanan Dalam Operasi Puri Agung 2024

“Dengan harapan dapat memberikan efek jera sehingga membuat rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan umum di wilayah Kota Prabumulih,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polres Prabumulih tertibkan kendaraan bersumbu tiga di depan Terminal Talang Djimar, Jumat 12 April 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan