https://palpres.bacakoran.co/

Anggota PPS Palembang Dilantik, Ratu Dewa dapat Jalankan Amanah Selama Pilkada 2024

Pj Walikota Palembang, H Ratu Dewa menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, bertempat di Hotel Novotel Palembang, Minggu 26 --

BACA JUGA:GAWAT ! Mantan Bupati Lahat Periode 2018-2023 Cium Aroma Kurang Sedap Rekrutmen PPK dan PPS

Berusia minimal 17 tahun untuk PPK dan PPS.

Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Memiliki integritas, kejujuran, dan keadilan.

Tidak menjadi anggota partai politik atau sudah keluar minimal 5 tahun.

BACA JUGA:Ratu Dewa dapat Julukan Bapak Toleransi, Apresiasi Baksos dan Pengobatan Gratis HUT PGI

Berdomisili di wilayah kerja PPK/PPS.

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika.

Berpendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat.

Tidak pernah dipenjara lebih dari 5 tahun karena tindak pidana.

BACA JUGA:Pasca Truk Jumbo Maut, Ratu Dewa dapat Restu Kemenhub Pemakaian Terminal Karya Jaya Solusi ODOL

Selain dokumen persyaratan, calon PPK/PPS juga harus dapat mengoperasikan teknologi informasi dan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang terjamin.

Proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi siakba.kpu.go.id dengan mengisi biodata diri dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

Pendaftaran peserta dibuka mulai 23 April 2024 dan berakhir pada 29 April 2024. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui papan pengumuman kantor dan laman resmi KPU Kabupaten/Kota masing-masing.

KPU juga telah membentuk helpdesk untuk menerima aduan dan laporan dari masyarakat terkait proses pembentukan PPK dan PPS serta potensi kecurangan yang dapat dilaporkan pada wilayah masing-masing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan