https://palpres.bacakoran.co/

Pj Wako Ajak PT Jamkrindo Bisa Aktif Berpartisipasi dalam Pembangunan

Pj Wako Pagaralam ajak PT Jamkrindo berparisipasi dalam pembangunan Pagaralam.-Humas Protokol Pagaralam-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia menerima audiensi dari PT. Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah III Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam, belum lama ini.

Selain untuk menjalin silaturahmi, pada pertemuan ini juga dimaksudkan PT Jamkrindo untuk menawarkan kerjasama kepada Pemerintah Kota Pagar Alam dalam hal jaminan dan pembiayaan perkreditan.

Menyikapi hal ini, Lusapta menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada PT Jamkrindo yang telah berminat untuk bekerja sama kepada Pemkot Pagar Alam.

Di samping itu, Pj Walikota berharap nantinya PT Jamkrindo bisa aktif berpartisipasi dalam pembangunan yang ada di Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Hadapi Pemilukada 2024, Pj Wako Buka Sosialisasi dan Pernyataan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

BACA JUGA:Pj Wako Lantik dan Ambil Sumpah PPPK Formasi 2023, Ini Jumlahnya

"Kami menyambut baik, untuk pelaksanaannya insyaallah kami akan membuat suatu MoU. Kami berharap Jamkrindo berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada di Kota Pagar Alam, karena Kota Pagar Alam ini adalah kota pariwisata yang sangat berharap didukung oleh perusahaan-perusahaan penjaminan inklusi keuangan," ujar Pj Wako.

Selain itu, Pj Walikota Lusapta juga berpesan, agar perusahaan penjaminan pembiayaan seperti PT Jamkrindo ini agar dapat bersaing secara sehat dengan perusahaan lainnya yang telah lebih dulu menjalin kerjasama dengan Pemkot Pagar Alam, tentunya harus dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Samsul Bahri Burlian, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan dan Sumber Daya Manusia Setda Kota Pagar Alam Sunarto, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Kota Pagar Alam Agus Ahmad, Kepala Dinas PUTR, Kepala Badan Keuangam Daerah, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.

Untuk tambahan informasi, Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia atau disingkat Jamkrindo, merupakan BUMN yang didirikan Pemerintah Indonesia berdasarkan PP No. 41 Tahun 2008, tanggal 19 Mei 2008. 

BACA JUGA:Pj Wako Sambangi KemenPANRB dan BKN KoordinasikanImplementasi Reformasi Birokrasi

BACA JUGA:Pj Wako Dengarkan Arahan Mendagri Terkait Pengendalian Inflasi

Sementara berdasarkan Akta No.2, tanggal 9 April 2020 tentang Perubahan Anggaran Dasar dalam pasal 3 disebutkan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah untuk melaksanakan kegiatan usaha Penjaminan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Usaha Menengah, serta Koperasi, Penjaminan bagi Badan Usaha Milik negara, Penjaminan Sistem Resi Gudang, dan Penjaminan lainnya.

Selain itu mengoptimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan