Sepekan Terakhir 4 Kasus Terungkap, Polres PALI Buktikan Melalui Giat Berikut
Dalam sepekan terakhir ini, Polres PALI berhasil melalui Satres Narkobanya berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkotika.--Bidhumas Polda Sumsel
BACA JUGA:Patroli! Langkah Jitu Polsek Penukal Abab Dalam Mencegah Sifat Buruk Dari Faktor Ekonomi
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kriminalitas, terutama di malam hari. Jika melihat atau mengalami tindak kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.
Petugas juga memberikan teguran lisan kepada pelanggar dan mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.
Serta masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap aksi kriminalitas, terutama di malam hari.
Bahkan sebagai upaya memberikan rasa aman dan ketertiban di masyarakat, maka berbagai langkah telah dilakukan jajaran Polres PALI.
BACA JUGA:Bebas Berkeliaran, GRPK RI Minta Polda Sumsel Ringkus Tersangka Pengrusakan di Air Pangi
BACA JUGA:Info Terkini, Satpas Polrestabes Palembang Tutup Sementara Waktu, Catat Tanggalnya!
Terbaru, jajaran Polres PALI memberikan layanan Bantuan Polisi (Banpol) melalui nomor telpon dan call canter.
Sehingga masyarakat bisa melaporkan langsung situasi kamtibmas yang terjadi ditengah masyarakat.
Nomor telpon Banpol Polres PALI tersebut yakni 0813-70002-110 atau bisa ke call center 110. Layanan Banpol Polres PALI ini siap melayani selama 24 jam.
Kasi Humas Polres PALI, AKP Ardiansyah SH mengatakan, layanan Banpol Polres PALI melalui nomor telpon.
Dan call center itu untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan situasi keamanan di masyarakat.
"Jadi masyarakat tidak perlu repot harus datang ke kantor polisi untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat. Cukup telp saja dan akan segera ditindak lanjuti," katanya.