Melanggar Aturan, Begini Akibat Kendaraan Menggunakan Suara Bising Harus Terparkir di Polrestabes Palembang

Lagi-lagi masih melanggar aturan, begini akbiat kendaraan yang masih menggunakan suara bising harus terparkir di Polrestabes Palembang.--Kurniawan

BACA JUGA:Sebanyak 13.990 Butir Pil Ekstasi Diamankan, 2 Kurir Ini Melongok Saat Ditangkap Timsus Polda Sumsel

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan